Jessica Kumala Wongso datang lebih awal ke Kafe Olivier, Grand Indonesia,Jakarta Pusat. Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin itu memilih tempat duduk nomor 54.
Setelah selesai memesan dan melakukan pembayaran Jessica menduduki sofa sekitar pukul 16.22 WIB. Posisi duduk Jessica terekam kamera CTTV namun terhalang oleh tanaman hias.
Kasubdit Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim, AKBP Muhammad Nuh menjadi saksi ahli dalam bidang IT dalam persidangan kali ini. Dia menjelaskan detail detik perdetik aktivitas Jessica yang terekam CCTV.
"Terdakwa duduk ke tengah sofa yang segaris dengan CTTV, tanaman hias. Tubuhnya terhalang, kepala dan tangan masih terlihat," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Berikut gerak-gerik Jessica sebelum Mirna dan Hani datang seperti dijelaskan oleh Nuh:
Pukul 16.22.58 WIB
Dia (Jessica) kembali ke sofa dan duduk. Posisi tidak dihalangi oleh tanaman hias.
Pukul 16.23.37 WIB
Dia menggeser duduk dari ujung ke tengah sofa yang mengambil posisi lurus dengan CCTV dan tanaman hias yang ada di kafe, tapi masih terlihat kepala dan tangannya.
Pukul 16.26.45 WIB
Petugas datang membawa kopi meletakkan di depan terdakwa. Kegiatan selesai.
Pukul 16.24.19 WIB
Terlihat kondisi kopi putih, sedotan terpisah dari gelas. Kopi berada di ujung meja.
Pukul 16.28.20 WIB
Senterpiece atau dudukan menu bergeser, hilang, diambil dibawa ke ujung meja jauh dengan memakai tangan kiri.
Pukul 16.28.40 WIB
Paper bag digeser sejajar. Sebelum geser paper bag terdakwa mengambil tatakan dibawa ke ujung, digeser sejajar.
Pukul 16.29.50 WIB
Terdakwa buka tas dengan kedua tangan, meletakkan sesuatu ditata di meja. Ada analisa pixel ada perubahan fokus tangan. Ada pergerakan tangan kiri tangan kanan. Pindahkan sesuatu pakai tangan kanan, tangan kiri tetap di atas tas.
Pukul 16.30.55 WIB
Tatakan menu kecil terdakwa bawa ke depan, dibawa ke dekatnya. Terdakwa beberapa kali terlihat melakukan kegiatan menoleh ke kanan dan ke kiri dan memegang rambut.
Pukul 16.33.13 WIB
Terlihat terdakwa pindahkan gelas kopi yang ada di depan dia ke ujung jauh, masih terhalang paper bag. Posisi itu gelas yang diminum sama korban (Mirna). Setelah kegiatan peletakan gelas ada kegiatan lagi.
Pukul 16.33.53 WIB
Terdakwa pindahkan kedua paper bag awalnya kanan, dia dilanjutkan ke belakang sofa, lalu dilanjutkan satu paper bag lagi, sudah enggak ada di atas meja lagi.
Pukul 16.39.23 WIB
Petugas sempat datang ke meja Jessica untuk menanyakan sesuatu.
Pukul 17.03.27 WIB
Terdakwa kembali duduk di ujung sofa sehingga terlihat oleh CCTV.
Pukul 17.18.12 WIB
Mirna dan Hani mendatangi meja terdakwa memeluk keduanya secara bergantian. Dia duduk di sofa, Mirna duduk di tengah, Hani di ujung sofa.
Pukul 17.18.47 WIB
Korban sambil megang rambut. Minum kopi dengan sedotan. Kepalanya menunduk ke sedotan
Pukul 17.18.53 WIB
Korban menutup mulut dengan tangan menoleh ke arah terdakwa sambil menggerakkan tangan ke mulutnya.
Pukul 17.18.56 WIB
Setelah korban mengibaskan tangan kopi di geser ke arah Jessica.
Pukul 17.19.04 WIB
Mendekatkan gelas ke arah mulut dan hidung.
Pukul 17.20.28 WIB
Mirna merebahkan tubuhnya ke belakang dengan kepala terlebih dahulu.
Hasil penyelidikan Mirna dipastikan tewas dibunuh. Polisi menjadikan Jessica sebagai tersangka dengan sangkaan pembunuhan berencana. Dalam persidangan sejumlah fakta terungkap.
Jessica Resmi Vonis Mati Hari Ini, Inilah Pengakuan Sebenarnya Kenapa Membunuh Mirna
4/
5
Oleh
Admin