Pihak Katakan Putus mengklaim semua tayangan itu sudah mendapat ijin dari pihak yang berkonflik. Tapi KPI terus menilai faktor tersebut sebagai pelanggaran. Tayangan semacam itu dikhawatirkan bakal berdampak buruk bagi psikologis anak-anak dan remaja.
Selain berdampak buruk pada anak-anak, ternyata dalam proses pengambilan gambar dan adegan yang dilakukan tim katakan putus ini juga melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Seperti yang lansir dari akun facebook Jurry Hatammimi, berikut adalah pengalaman langsung keluarganya. Kurang lebih resumenya:
1. Oknum tim produksi tayangan TV tidak meminta ijin pemilik ketika menggunakan properti perorangan.
2. Tayangan reality show adalah skenario belaka. Kasihan penonton TV Indonesia..
"Kode Etik TV Masa Kini"
Di tayangan Katakan Putus TRANS TV tgl 30 Juni 2016 (ternyata) ada beberapa adegan yang diambil di rumahnya di Bandung. Adegan diambil saat ia sekeluarga tidak ada di rumah. Yang ada hanya ART saja. ART nya memberikan ijin (lisan) pengambilan gambar tanpa sepengetahuannya dan tim produksi TRANS TV rasanya tidak mungkin tidak menyadari bahwa yang mengijinkan adalah ART dan bukan pemilik rumah.
Ia baru tahu hal tersebut dari keluarga yang secara tidak sengaja menonton acara Katakan Putus tersebut. Setelah ditanya lebih lanjut, ART nya mengaku diberi uang 100rb dari pihak TRANS TV. Selain itu, komentar adik saya di akun youtube TransTVofficial yang mempertanyakan hal tersebut pun dihapus.
Dari kejadian tersebut, kode etik pertelevisian saat ini menjadi pertanyaan besar. Apa semua dihalalkan demi tayangnya program dan rating? ( #KatakanPutus30Juni16 )
Biar banyak yang tau, tolong di sebarkan agar yang lain tau kebusukan dibalik acara ini !
Selain berdampak buruk pada anak-anak, ternyata dalam proses pengambilan gambar dan adegan yang dilakukan tim katakan putus ini juga melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Seperti yang lansir dari akun facebook Jurry Hatammimi, berikut adalah pengalaman langsung keluarganya. Kurang lebih resumenya:
1. Oknum tim produksi tayangan TV tidak meminta ijin pemilik ketika menggunakan properti perorangan.
2. Tayangan reality show adalah skenario belaka. Kasihan penonton TV Indonesia..
"Kode Etik TV Masa Kini"
Di tayangan Katakan Putus TRANS TV tgl 30 Juni 2016 (ternyata) ada beberapa adegan yang diambil di rumahnya di Bandung. Adegan diambil saat ia sekeluarga tidak ada di rumah. Yang ada hanya ART saja. ART nya memberikan ijin (lisan) pengambilan gambar tanpa sepengetahuannya dan tim produksi TRANS TV rasanya tidak mungkin tidak menyadari bahwa yang mengijinkan adalah ART dan bukan pemilik rumah.
Ia baru tahu hal tersebut dari keluarga yang secara tidak sengaja menonton acara Katakan Putus tersebut. Setelah ditanya lebih lanjut, ART nya mengaku diberi uang 100rb dari pihak TRANS TV. Selain itu, komentar adik saya di akun youtube TransTVofficial yang mempertanyakan hal tersebut pun dihapus.
Dari kejadian tersebut, kode etik pertelevisian saat ini menjadi pertanyaan besar. Apa semua dihalalkan demi tayangnya program dan rating? ( #KatakanPutus30Juni16 )
Biar banyak yang tau, tolong di sebarkan agar yang lain tau kebusukan dibalik acara ini !
Terungkap ! inilah bobroknya dibalik acara katakan putus, cuma settingan !
4/
5
Oleh
Admin